Percampuran dapat
terjadi secara tidak sengaja, karena sistem pengolahan daun tembakau
yang dilakukan secara terbuka atau ada kesengajaan untuk menambah berat
tembakau yang dijual
WHO (World Health Organization) menetapkan FCTC
(Framework Convention on Tobacco Control)
yang bertujuan melindungi generasi saat ini dan generasi mendatang dari
kehancuran kesehatan, lingkungan, sosial dan ekonomi akibat tembakau dan
terbukanya (exposure) asap tembakau (WHO, 2004).
Coresta (Co-operation
Centre for Scientific Research Relative to Tobacco) sebuah organisasi
penelitian masyarakat pertembakauan internasional, menjawab dengan GAP (Good
Agricultural Practices) yaitu
usaha menghasilkan produk tembakau bermutu dengan memperhatikan faktor
kesinambungan usaha dan meningkatkan kondisi lingkungan terutama tanah, air, kehidupan binatang dan tanaman
(Coresta, 2005).
Klasifikasi NTRM : organik, sintetik,
non organik
Secara umum NTRM yang terdapat di dalam tembakau
dapat digolongkan kedalam 3 (tiga) tipe, yaitu Sintetik, Non Sintetik, dan
Organik. NTRM yang paling berbahaya pada tembakau adalah NTRM dari golongan
Sintetik terutama Plastik. Adapun beberapa contoh dari NTRM adalah sebagai
berikut:
Sintetik : Plastik, senar, puntung rokok, gabus,
karet.
Non Sintetik : Batu, besi, kaca, asbes, kain,
kapas.
Organik: tanaman,rumput,jerami, daun, buah, dan
sebagainya
Alasan Kesehatan (terutama
bahan-bahan dari Sintetik) Plastik , bahan dasarnya polyetilen, polypropilen,
polyvinylchlorida -> jika dibakar menimbulkan Dioksin -> Kanker & mengurangi kekebalan tubuh
. Styrofoam -> styrin (zat racun)
Latar belakang pelarangan NTRM, Alasan
Sanitasi.
Pencegahan NTRM dilakukan di area
gudang diusahakan lingkungan kerja yang bersih.
Pemisahan NTRM dengan velcro / perekat
ntrm, magnet / perekat NTRM.
Pencegahan NTRM dilakukan dengan sarana
& aturan bagi pekerja , komunikasi dengan petani, pedagang, suplier .
Sanksi jika terdapat NTRM, klaim,
produk di tolak, kehilangan kepercayaan dari customer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar