Kamis, 16 Januari 2014

PENINGKATAN MUTU TEMBAKAU



PENINGKATAN
MUTU    TEMBAKAU

I.  Tanaman Tembakau
  1. Tanaman tembakau dibudidayakan di Indonesia lebih dari 5 abad yang lalu berasal dari tanaman Nicotiania Tabacum LINN. Dibudidayakan didaerah tertentu, ditanam di akhir musim penghujan dikenal dengan tanaman Voor Oogst (Kasturi, Virgin, FC, TBN, Bes Nota dll.) dan ditanam diakhir musim kemarau dikenal dengan tanaman Na Oogst (tembakau cerutu), dikeringkan dengan berbagai cara sesuai dengan jenisnya (flue cured, air cured, sun cured)
  2. Tembakau merupakan tanaman specifik, hasilnya untuk bahan baku pabrik rokok cigaret, kretek dan cerutu. Hasil produksi tanaman tembakau sebagian besar dipasarkan di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri dan sebagian untuk bahan export (tembakau cerutu, virginia, FC)
  3. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat dipasarkan, baik di dalam negeri maupun export adalah MUTU.
  4. Harga tembakau tidak tergantung pada jumlah produksi yang dihasilkan, tetapi lebih cenderung pada penilaian MUTU.
II.   MUTU TEMBAKAU
                Mutu atau kualitas tembakau mempunyai peran penting didalam penentuan Harga.
                Pemahaman tentang mutu tembakau didasarkan atas :
  1. Sifat-sifat organoleptis yaitu sifat yang nampak tanpa bantuan uji laboratorium dan umumnya bersifat subjektif.
  2. Sifat-sifat instrinktif, yaitu kandungan yang terdapat  didalam daun baik kandungan bahan fisika dan kimia.
  3. Pertimbangan ekonomi, yaitu didalam perkembangan pasar global unsur-unsur yang bersifat ekonomi juga mempengaruhi harga yang pada akhirnya dikaitkan dengan persyaratan mutu antara lain :
v  Residu pestisida
v  Non Tobacco Related Material (NTRM)
v  Social Responsibility  Tobacco Program (SRTP)
  1. Sifat mutu atas dasar Organoleptis antara lain :
v  Posisi daun pada batang (stalk position)
v  Ukuran daun dan warna (size, colour)
v  Tekstur dan struktur daun
v  Kerusakan daun (broken)
v  Kecacatan daun (demages)
v  Bau tanah dll. (smell)
v  Non Tobacco Related Material (NTRM)
  1. Sifat-sifat atas dasar Instrinktif (dalam) antara lain :
a. Fisika daun     - daya pegas (filling power)
                                                - Elastisitas (elasticity)
                                                - Kandungan air (hygrocapasity)
                                                - Kekuatan lembar daun (mechanical resistince)
b. Kimia daun     - Kandungan gula (sugar content)
                                                - Nicotine
                                                - Bahan alkali dalam daun
                                                - Nitrogen
                                                - Protein Nitrogen
                                                - Residu pestisida
  1. Pertimbangan ekonomi yang masuk didalam unsur kualitas antara lain:
v  Residu pestisida
v  Kebutuhan pasar global atau pasar lokal dibanding dengan persediaan (supply and demand)
v  Kemampuan exporter di dalam melaksanakan Social Responsibility Program yang dikembangkan oleh BAT.
v  Perubahan selera pasar, contoh semula tembakau painting wrapper (PW) kurang disukai oleh pembeli, saat ini untuk cigarillos tembakau PW dapat dipakai, maka tembakau PW dapat ditingkatkan harganya.
III.  Pembentukan Mutu Tembakau
                Didalam pengelolaan tanaman tembakau, pembentukan kualitas tembakau dilakukan pada :
  1. Teknik Budidaya tembakau di lapang (Good Tobacco Practices)
v  Pemakaian benih unggul
v  Pemilihan dan pengolahan lahan
v  Penanaman dan pemeliharaan
v  Pemberantasan hama dan penyakit.
  1. Pemetikan dan Pengeringan
v  Untuk tembakau cerutu setelah tanaman berumur ± 55 hari pemetikan dilakukan pagi hari, dipetik sesuai posisi daun, tiap petik 2-3 lembar.
v  Pengeringan dilakukan di gudang pengering, bersifat air cured dengan memperhatikan :
v  Kondisi gudang pengering siap panen
v  Rasio gudang pengering dengan jumlah tanaman
v  Persediaan bahan bakar penunjang (kayu bakar) cukup
v  Menguasai cara-cara pengeringan dengan baik
v  Pengolahan di gudang pengolah (exportir) yang meliputi :
v  Fermentasi yang masak
v  Sortasi yang sesuai arah pasar
v  Mencegah hama Lasioderma
v  Pengemasan yang memenuhi syarat (kadar air, kerataan sortasi dsb)
IV.  Gangguan Pembentukan Mutu
  1. Ditanaman
                Disamping gangguan cuaca yang kurang baik, terdapat gangguan dari penyakit tanaman yang dapat menurunkan produktivitas dan kualitas.
    1. Hama tanaman a.l :
v  Ulat daun (spodoptera litura
v  ulat pupus (helicovezpa spp)
v  ulat tanah
v  kutu daun (myzuz pecicae, trips tabaci, bernicea tabaci)
    1. Penyakit tanaman a.l :
v  Penyakit lanas (jamur) phytopthora nicotianae
v  Penyakir sercos, mati kulai phytium apharidermatea
v  Penyakit patik, tol-tol sercosphora nicotianae
v  Penyakit mozaik, TMV dsb
  1. Gudang Pengering
                Di gudang pengering gangguan terhadap mutu pada umumnya disebabkan perlakuan pasca panen yang kurang seksama (pengankutan tembakau hijau, penyundukan yang kurang tertib dll). Disamping itu kondisi gudang pengering yang kurang memenuhi syarat (atap kurang rapat, dinding berlubang), ratio gudang pengering dengan jumlah tanaman, kecukupan bahan bakar.
  1. Gudang Pengolah
                Penurunan kualitas di gudang pengolah adalah antara lain :
    1. Kondisi tembakau yang terlalu basah, tembakau jadi berwarna hitam dan fermentasi tidak sempurna.
    2. Sortasi yang kurang seksama, mengakibatkan banyak tembakau yang menjadi pecah karena dipegang tangan lembar per lembar (lebih dari 5 kali dipegang tangan per lembar daun)
    3. Kelembaban yang tinggi di dalam gudang pengering, menyebabkan tembakau berjamur
    4. Pengamanan terhadap hama lasioderma cericome F yang merusak daun kering dengan melubangi daun sehingga mutunya sangat menurun. Disamping kebersihan lingkungan, diwajibkan hapus hama sebelum export (COF)
V.  Persyaratan Mutu Tembakau Cerutu Export
  1. Tembakau Cerutu yang diexport dibagi menjadi 3 mutu sesuai dengan penggunaannya, yaitu :
      1. Pembungkus (deckblad, wrapper)
      2. Pembalut (omblad, binder)
      3. Isi (fulsel, filler)
  2. Untuk mutu pembungkus (Deckblad).
Disamping persyaratan umum yaitu tipis, elastis, warna rata, ukur diatas 30 cm, dibutuhkan persyaratan khusus yaitu daun utuh, tidak pecah, tidak lubang yang disebabkan oleh gangguan hama atau tangan-tangan manusia.
VI.  Upaya Peningkatan Mutu Tembakau
  1. Dengan melaksanakan GTP yang baik, didukung oleh cuaca yang baik pula, diharapkan akan memperoleh mutu yang baik.  Gangguan yang terbesar didalam mencapai mutu yang baik adalah adanya Hama dan Penyakit baik di tanaman dan di gudang pengolah.
  2. Beberapa cara untuk mengantisipasi gangguan hama dan penyakit a.l :
    1. Mencari ulat secara mekanik
    2. Mencabut tanaman yang sakit dan dimusnahkan
    3. System Early Warning System (EWS)
    4. Mempergunakan pestisida dengan system Pemberantasan Hama Terpadu
    5. Khusus untuk hama lasioderma di gudang pengolah dengan mempergunakan Fumigasi Phospin atau perangkap lampu
  3. Pengendalian hama dan penyakit dengan mempergunakan Pestisida merupakan salah satu upaya mengatasi gangguan. Namun dengan mempergunakan bahan-bahan kimia akan meninggalkan residu (sisa-sisa) pestisida yang menjadi isu yang harus diperhatikan. Pengendalian hama dan penyakit dengan mempergunakan bahan-bahan kimia  yang lebih selektif sangat diperlukan.
VII.  Residu Pestisida
  1. Penanaman tembakau pada saat ini masih mempergunakan pestisida yang merupakan racun-racun untuk memberantas hama dan penyakit. Permasalahan timbul karena adanya sisa-sisa bahan racun yang masih melekat pada daun-daun yang siap diexport atau sudah dibuat cerutu sekalipun.
                Banyak negara yang sudah mensyaratkan ambang-ambang residu pestisida. Dimasa mendatang pasar international tembakau sudah mewajibkan para exportir untuk menganalisa sendiri kandungan residu bahan-bahan beracun a.l :
v  Karbendazin, termasuk senyawa-senyawa metiltriofanat dan benomil
v  Logam berat a.l : Cu, Pb, Cadmium
v  TSNA (Tobacco Specific Nitrat Amoni)
v  B(a) P (Benzo a Pirene)
                Didalam daftar Coresta terdapat lebih dari 100 ambang batas residu bahan aktif yang dilarang.
  1. Upaya-upaya yang telah dilakukan untuk tembakau Besuki NO a.l :
v  Kesepakatan penggunaan pestisida yang disusun oleh Dinas Perkebunan Kehutanan Jember bersama dengan para exportir.
v  Sosialisasi kepada petani untuk mempergunakan pestisida yang ramah lingkungan
v  Pengusahakan pemakaian bio pestisida yang tidak mengandung bahan kimia beracun.
  1. Dimasa mendatang diharapkan adanya Laboratorium Penguji yang dapat memberikan surat keterangan hasil penelitian kandungan residu pestisida (PSMB / LT)